Blackberry Patuhi Keinginan Pemerintah Blokir Konten Pornografi
0
comments
Research in Motion (RIM), perusahaan Kanada yang mengeluarkan layanan Blackberry, menegaskan mematuhi keinginan pemerintah untuk melakukan penyaringan konten pornografi di servernya.
Dalam keterangan resminya RIM mengatakan akan tunduk terhadap aturan pemerintah. RIM menegaskan akan bekerja sama dengan para operator di Indonesia untuk menempatkan prom, penyaring solusi yang sesuai untuk para pelanggan Blackberry di Indonesia. "Sesegera mungkin," demikian tulis RIM dalam pernyataannya yang diterima Tempo.
RIM mengatakan dapat mengerti dan memahami sikap dan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring akhir pekan lalu. RIM juga mengatakan telah terlibat kerja sama dengan para operator dan pemerintah tentang penyaringan konten pornografi.
"Kami akan menjadikan sebagai prioritas utama untuk meneruskan solusi teknis yang memuaskan para mitra segera," ujar RIM.
Seperti diketahui Menteri Tifatul akhir pekan lalu mengultimatum vendor asal Kanada tersebut. Jika RIM tak mematuhi pemasangan penyaring konten ini, maka jaringan RIM dengan Blackberry-nya bakal diblokir. "Tak ada jalan lain, siapa pun harus mematuhi hal ini," ujar Tifatul akhir pekan lalu.
Pemerintah dan RIM sudah melakukan beberapa kali pembicaraan namun hingga akhir pekan lalu belum juga menemukan kata sepakat. Mereka bakal bertemu dan berunding dalam pekan-pekan ini.
Pemerintah meminta agar RIM mematuhi beberapa poin sesuai dengan ketentuan aturan sejumlah undang-undang, yakni UU 36/1999, UU 11/2008 dan UU 44/2008. Pemerintah juga meminta RIM membuka perwakilan di Indonesia karena jumlah pelanggan yang melebihi 2 juta pelanggan.
Permintaan berikutnya yang harus dipatuhi RIM juga meminta peranti lunak untuk menyaring situs porno, sekaligus server dan repeater di Indonesia. RIM pun juga diminta menggunakan konten lokal sebanyak mungkin.
Sumber : TEMPO Interaktif, Jakarta
Dalam keterangan resminya RIM mengatakan akan tunduk terhadap aturan pemerintah. RIM menegaskan akan bekerja sama dengan para operator di Indonesia untuk menempatkan prom, penyaring solusi yang sesuai untuk para pelanggan Blackberry di Indonesia. "Sesegera mungkin," demikian tulis RIM dalam pernyataannya yang diterima Tempo.
RIM mengatakan dapat mengerti dan memahami sikap dan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring akhir pekan lalu. RIM juga mengatakan telah terlibat kerja sama dengan para operator dan pemerintah tentang penyaringan konten pornografi.
"Kami akan menjadikan sebagai prioritas utama untuk meneruskan solusi teknis yang memuaskan para mitra segera," ujar RIM.
Seperti diketahui Menteri Tifatul akhir pekan lalu mengultimatum vendor asal Kanada tersebut. Jika RIM tak mematuhi pemasangan penyaring konten ini, maka jaringan RIM dengan Blackberry-nya bakal diblokir. "Tak ada jalan lain, siapa pun harus mematuhi hal ini," ujar Tifatul akhir pekan lalu.
Pemerintah dan RIM sudah melakukan beberapa kali pembicaraan namun hingga akhir pekan lalu belum juga menemukan kata sepakat. Mereka bakal bertemu dan berunding dalam pekan-pekan ini.
Pemerintah meminta agar RIM mematuhi beberapa poin sesuai dengan ketentuan aturan sejumlah undang-undang, yakni UU 36/1999, UU 11/2008 dan UU 44/2008. Pemerintah juga meminta RIM membuka perwakilan di Indonesia karena jumlah pelanggan yang melebihi 2 juta pelanggan.
Permintaan berikutnya yang harus dipatuhi RIM juga meminta peranti lunak untuk menyaring situs porno, sekaligus server dan repeater di Indonesia. RIM pun juga diminta menggunakan konten lokal sebanyak mungkin.
Sumber : TEMPO Interaktif, Jakarta
Semoga artikel
Blackberry Patuhi Keinginan Pemerintah Blokir Konten Pornografi bermanfaat untuk Anda.